permasalahanyang ada di Desa Tambawu, penulis memberikan solusi yang sudah dirangkum dalam program kerja KKN kali ini. Dimana, penelitian ini memiliki tujuan untuk matang dan bisa diantisipasi masalah-masalah yang tiba-tiba muncul. Data yang juga tentunya harus diperoleh ialah penempatan titik lampu penerangan dan jumlah lampu untuk dapat
POSKUPANG.COM, KUPANG - Keluarga Mahasiswa Katolik (KMK) St. Stanislaus Fakultas Hukum Undana Melaksanakan Kegiatan Kemah Kerja Bakti Mahasiswa (KKBM) di Desa Benus dan Desa Manamas, Kecamatan Naibenu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada Senin, 30 Mei 2022. Dalam rilis tertulis yang diterima Pos-Kupang.Com, Selasa 31 Mei 2022, dimana Ketua
ITyang telah di lakukan. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif dengan lokasi penelitian di 4 desa di Kabupaten Lamongan. Hasil temuan penelitian adalah keterbatasan jumlah SDM yang menguasai TIK, belum meratanya jaringan, tercukupinya kebutuhan kelembagaan dan adanya dukungan anggaran dari lembaga yang berwenang dan sistem informasi
programatau kegiatan yang sesuai dengan tujuan dana desa. Untuk apa suatu kebijakan dijalankan apabila tidak efektif dalam membantu mengatasi berbagai masalah di bangsa ini. Terkhusus masalah yang ada dalam Desa dimana Desa saat ini merupakan subjek pembangunan dan diberi kewenangan untuk mengelola sendiri keuangan Desanya.
Tapibagaimana pemerinah daerah melihat potensi dan permasalahan yang ada di desa. Karena ada permasalahan di desa itulah, kepala daerah melihat ada orang yang bisa menyelesaikan masalah itu dan juga memanfaatkan potensi di desa. "Nah, orang-orang itu ya orang-orang yang bisa di sekolahkan," terang mantan Kepala Bappeda Kabupaten Malinau ini.
Pembangunanyang tidak merata antar daerah menyebabkan ada satu daerah yang melesat cepat dan ada yang lambat. Jabodetabek tumbuh dengan cepat karena terus disuplai pemerintah dengan transportasi dan berbagai fasilitas. Hal ini menjadi penarik banyak orang di desa untuk pergi kesana. Daerah lain seolah kurang berkembang atau lambat.
l1jWJBk. I. PENDAHULUAN a. Latar belakang Pembangunan merupakan salah satu istilah yang banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari, terutama bila hal itu terkait usaha memajukan kehidupan masyarakat. Masyarakat desa sebagai bagian dari warga Negara juga tidak terlepas dari proses atau usaha dalam memajukan kehidupannya baik melalui usaha perorangan maupun lewat program-program yang dlaksanakan oleh pemerintah dalam upaya memajukan dan mensejahterakan masyarakat sesuai dengan amanat UUD 1945 dan Tujuan Pembangunan Nasional yaitu menciptakan masyarakat Indonesia yang sejahtera di bergabai bidang kjehidupan. Pembangunan yang sudah menjangkau desa-desa saat ini menyebabkan desa mengalami perubahan yang cukup besar. Beberapa aspek perubahan ini bahkan belum pernah terjadi sebelumnya sehingga telah mengubah wajah desa. Berbagai karakteristik yang ditemukan pada desa-desa tradisional kini tidak ditemukan lagi melainkan digantikan dengan berbagai kemajua teknologi yang terasa asing dan merupaan hal baru bagi masyarakat desa. Masyarakat desa sebagai sebuah komunitas yang sedang mengalami perubahan karena pembangunan tidaklah lepas dari masalah. Beberapa diantara masalah-masalah tersebut adalah masalah lama yang belaum terselesaikan atau masalah baru yang muncul akibat perubahan secara keseluruhan atau sebagai dampak negative dari pembangunan itu sendiri. Sesuatu disebut masalah apabila terjadi keadaan di mana harapan atau cita-cita tidak terpenuhi karena sesuatu hal atau apa yang diharapkan terjadi berbeda dengan kenyataan. Dengan demikian suatu masalah senantiasa memerlukan penyelesaian atau pemecahan melaui upaya-upaya tertentu agar apa yang dicita-citakan itu tercapai. Disini ditemukan bahwa tidak semua keadaan desa yang dicita-citakan itu terwujud dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan tidak sedikit desa-desa yang taraf perkembangannya masih sangat jauh dari cita-cita masyarakat dan seperti ituah yang disebut masalah-masalah di tersebut terjadi sebagai akibat pengaruh dari luar desa, maupun sebagai akibat dinamika atau perkembangan intern dari desa itu sendiri. Beberapa contoh yang biasa digolongkan masalah pedesan tersbut adalah mash tingginya angka kemiskinan, terbatasnya lapangan kerja yang renumeratif, masih redahnya tingkat pendidikan rat-rata penduduk, munculnya pengangguran dan setegah pengangguran, pencemaran air dan udara yang mulai merambah beberapa kawasan pedesaan, erosi, keterbatasan prasarana dan saran pelayanan umum, dan ebagainya. Berikut akan dibahas secara terbatas beberapa di antara masalah-masalah tersebut. b. Pembatasan Masalah Untuk memudahkan pembahasan Penulis membatasi makalah ini pada rumusan masalah pada masalah kemiskinan dan upaya pengentasannya. c. Tujuan penulisan makalah Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah 1. Memahami lebih mendalam tentang Permasalahan Pembangunan Masarakat Desa yang salah satunya adalah maslah kemiskinan 2. Mengetahui sebab-sebab terjadinya kemiskinan pada masyarakat desa dan upaya untuk mengatasiya 3. Salah Satu Tugas Mata kuliah Pembangunan Masyarakat Desa dan Kota pada Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Terbuka Indonesia. II. PEMBAHASAN 1. Masalah kemiskinan Salah satu masalah penting yang banyak dihadapi masyarakat sepanjang sejarah adalah kemiskinan. Kemiskinan ini sesungguhnya bisa digolongkan sebagai masalah social ekonomi yang juga berkait erat dengan masalah lainya. Sekalipun fenomena kemiskinan biasa kita jumpai sehari-hari, namun membuat suatu rumusan tentang kemiskinan secara lengkap dan utuh bisa menjadi tidak mudah. Hal itu berkaitan dengan banyaknya dimensi yang perlu dipertimbangkan berkaitan dengan masalah ini. Salah satu yang dapat menyulitkan perumusan tentang apa sesungguhnya kemiskinan itu adalah factor-faktor yang berkaitan dengan penilaian dan subjektivitas. Misalnya bila kepada sejumlah orang yang mempunyai kondisi social ekonomi yang relative sama ditanyakan tentang apakah mereka menilai diri mereka miskin atau tidak maka sangat mungkin jawaban yang kita dapatkan bermacam-macam. Demikian pula sebuah komunitas yang hidup terasing dengan kondisi ekonomi yang sangat terbatas, boleh jadi tidak pernah menganggap diri mereka mskin. Demikian pula seorang yang mempunyai taraf hidup di bawah rata-rata di perkotaan, sekalipun secara riil miskin, namun mereka sendiri tidaklah teralu mempersoalkan masalah itu. Suparlan 1995 menyebutkan bahwa kesadaran akan kemiskinan yang dialami baru terasa pada saat membandingkan kehidupan yang dijalani dengan kehidupan orang lain yang tergolong mempunyai sifat kehidupan social dan ekonomi yang lebih tinggi. Secara singkat, antropolog Parsodi Suparlan mendefenisikan kemiskina sebagai suatu standar hidup yang rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pad sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar yang umum berlaku dengan masyarakat bersangkutan. Selanjutnya standar kehidupan yang rendah ini secar langsung tampak pengaruhnya terhadap keadaan kesehatan, kehidupan moral, dan rasa harga diri dari mereka yang tergolong orang miskin. Sementara itu Ellis Effendi,1993 menyebutkan bahwa kemiskinan dapat diidentifikasi menurut dimensi ekonomi, sosial , dan politik. Jadi suatu kekeliruaan menganggap seolah-olah kemiskinan hanya menyangkut masalah ekonomi semata hingga dengan penanggulangannya pun tidak dapat semata dengan pendekatan ekonomi. Disamping itu banyak pengertian-pengertian dan batasan-batasan mengenai kemiskinan yang dikatakan oleha para ahli seperti kemiskinan structural dan kebudayaan kemiskinandan lain-lain, tetapi pada dasarnya kesemuanya itu telah memberikan gambaran bagi kita semua bahwa kemiskinan merupakan situasi dimana seseorang atau sekumpulan orang mengalami keterbatasan dan kekurangan baik secara ekonomi, social , politik, struktur dan budaya serta semua bidang kehidupan lainnya. 2. Pengukuran Kemiskinan Di Indonesi kini telah dikenal sejumlah cara bagaimana mengukur kemiskinan. Namun, disini hanya akan dibahas 2 antanya, yaitu cara pernah dikembangkan oleh sajogyo dan yang dikembangkan oleh Biro Pusat Statistik BPS. Menurut metode pengukuran Sajogyo, mereka yang tergolong miskin di pedesaan adalah mereka yang tingkat pengeluaran konsumsi rumah tangganya dalam satu tahun equivalen harga beras kurang dari 320 kg beras ; kurang dari 240 kg beras tergolong miskin sekali ; dan kurang dari 180 kg beras tergolong paling miskin. Metode kdua dikembangkan oleh biro pusat statistic BPS berdasarkan ukuran objektif ilmu gizi, berupa ukuran kecukupan kalori perorangan / hari. Batas yang ditetapkan adalah kecukupan kalori 2100 kalori perorang/hari ditambah paket kebutuhan fisik bukan pangan seperti sandang, papan, bahan bakar, dan sebagainya. Di Indonesia, criteria batas garis kemiskinan ini sudah dilakukan sejak tahun 1976. Karena kenaikan harga barang-barag yang dikonsumsi penduduk juga senantiasa terjadi maka peningkata batas garis kemiskinan yang dihitung menurut rupiah juga senatiasa meningkat. Pada tahun 1976 misalnya, BPS menghitung untuk di pedesaan batas garis kemiskinan yang ditetapkan adalah seseorang harus mengeluarakan minimal Rp. . sehingga apabila dalam satu rumah tangga terdapat 5 anggota rumah tangga maka setiap bulannya rumah tangga tersebut harus mempunyai pengeluaraan minimal perbulan untuk tidak digolongkan miskin adalah Rp. x 5 = Rp. Pada tahun 1993, batas garis kemiskinan di daerah pedesaan mengalami kenaikan menjadi Rp. 3. Upaya Pengentasan Kemiskinan Seperti yang sudah diketahui bahwa kemiskinan disebabkan karena 1. Tetap tingginya tingkat pengangguran dan stengah pengangguran bagi tenaga tak terampil 2. Rendahnya tingkat pendidikan dan pengetahuan. 3. Rendahnya upah tenaga kerja buruh dll. 4. Tidak berhasilnya golongan berpenghasilan rendah meningkatkan organisasi social, ekonomi dan politiknya secara sukarela maupun atas prakarsa pemerintah. Dari sebab-sebab terjadinya kemiskinan baik secara peorangan maupun struktur maka upaya yang dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan adalah dengan cara 1. Membuka sebanyak-banyaknya lapangan pekerjaan bagi penduduk desa dan memberikan pelatihan dan ketrampilan bagi pengangguran di desa untuk melakukan usaha produktif dan mandiri yang dikoordinir oleh Balai Latihan Kerja dari Departeman Tenaga Kerja. Disamping itu membuat program-rogram pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum masyarakat lainnya yang direncanakan, dikelola dan diawasi sendiri oleh masyarakat serta memberikan pengertian yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menghargai setiap produk yang dihasilkan sendiri. hasil usah produktif dan mandiri masyarakat 2. Mengupayakan program pendidikan yang bisa dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat desa dan melarang para orang tua untuk menjadikan anak-anaknya meninggalkan bangku pendidikan untuk bekerja. 3. Mengupayakan kenaikan upah tenaga kerja buruh sesuai dengan UMR yang berlaku dan sesuai jam kerja. 4. Memberikan pengertian bagi kepada masyarakat golongan berpenghasilan rendah untuk keluar dari kebiasaan-kebiasaan lama dan berusaha sekuat tenaga untuk meningkatkan organisasi social, ekonomi dan politiknya agar terlepas dari berbagai keterbelakangan dan ketertinggalan dalam segala segi kehidupan dan berusaha untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian menuju status social yang lebih baik. III. PENUTUP Pemerintah memegng peranan penting dalam pembangunan. Di Negara berkembang peran pemerintah lebih penting lagi terutama karena kebanyakn masyarakat masih harus dibangun prakarsa dan kemampuannya untuk terlibat secara efektif dalam pembangunan. Tngkat pendidikan rata-rata penduduk yang masih rendah, system politik yang belum cukup membangun dan member ruang cukup bagi penyaluran kemampuan masyarakat adalah beberapa alas an masih lemahnya posisi masyarakat dalam pembangunan. Sementara itu pemerintah dianggap memiliki sejumlah kemampuan seperti pengetahuan/keahlian, kekuasaan, dana, teknologi dan sebagainya. Oleh karena itu dengan kemampuan yang dimilikinya, pemerintah diharapkan mampu mengambil peran besar dalam pembangunan, termasuk dalam menggerakan dan memberikan ruang bagi partisipasi dan perkembangan masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar pembangunan masyarakat desa dapt diupayakan secara bersama-sama oleh pemerintah dalam hal ini dadalh pemerintah desadan masyarakat setempat. Sehingga masalah kemiskinan yang masih merupakan salah satu permasalah penting di tingkat desa dapat ditangani secara bersama oleh pemerintah dan semua komponen masyarakat yang ada di desa .
MANGUPURA, – Tak Dimungkiri, Desa memiliki berbagai potensi yang tentunya dapat dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Meski memiliki berbagai potensi, namun ternyata masih ada permasalahan klasik yang hingga kini belum bisa misalnya di kabupaten Buleleng, Tabanan dan Klungkung. Selain memiliki potensi wisata, disana juga banyak potensi produk unggulan, serta beragam produk inovasi yang dihasilkan. Namun selalu menemui masalah klasik, masalah yang hampir sama dihadapi oleh seluruh desa di Indonesia. Yaitu Keterbatasan kemampuan dalam pengelolaan pasca panen, kualitas produk, packaging, serta kesulitan menjangkau pasar yang berkelanjutan.“Banyak potensi yang ada di Desa, mulai dari produk pangan, kerajinan, budaya, sampai pada potensi wisata. Namun permasalahan yang dihadapi yakni, keterbatasan kemampuan dalam pengelolaan pasca panen, kualitas produk, packaging, serta kesulitan menjangkau pasar yang berkelanjutan. Ini permasalahan yang terus menerus kita hadapi. Itulah makanya sinergitas dengan seluruh pihak, kelembagaan, kementerian dan tentu swasta itu sangat dibutuhkan,” kata Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, disela kegiatan Business Meeting atau temu bisnis, di Kuta, Senin 25/10.Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas untuk memperkuat iklim investasi lokal dan menyuburkan inovasi di lokal Desa. Bukan hanya pada desa-desa sasaran inovasi di masing masing kabupaten di Bali, namun juga dikembangkan ke desa – desa di seluruh indonesia. Dengan harapan akan tercipta efek domino bagi desa desa lain, sehingga bisa melakukan transfer of knowledge replikasi inovasi oleh desa-desa lanjut dikatakan Menteri Abdul Halim, di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, seluruh ekonomi masyarakat terdampak, tak terkecuali di desa. Untuk itu, pemulihan ekonomi pedesaan menjadi salah satu prioritas Kementerian Desa melalui program Dana Desa yang tepat sasaran untuk pemberdayaan masyarakat dan dilakukan secara swakelola melalui Padat Karya Tunai Desa PKTD.Yang mana, PKTD dilakukan dengan melibatkan warga desa terutama mereka yang kehilangan pekerjaan, keluarga miskin, Perempuan Kepala Keluarga Pekka, serta kelompok marginal lainnya. “Telah banyak inovasi pengembangan ekonomi desa yang lahir dari desa dan menjadi kekuatan desa. Inovasi-inovasi tersebut dilaksanakan melalui kegiatan pemberdayaan dan pendampingan untuk meningkatkan nilai tambah produk unggulan perdesaan dari hulu ke hilir serta penguatan kelembagaan ekonomi desa yaitu BUMDesa/BUMDesma,” melaksanakan kegiatan membangun desa, dirinya berpesan, agar jangan sekali-sekali keluar dari akar budaya desa setempat. Karena menurutnya, hal itu sangat penting, yang tentunya hal itulah yang menjadi ciri khas dari Indonesia. Yudi Karnaedi/Balipost
JOMBANG, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar beri kuliah umum di Sekolah Badan Usaha Milik Desa di Gedung Serbaguna STIE PGRI Dewantara yang dihadiri oleh Pengelola BUMDes, Mahasiswa, dan Pendamping Desa mengikuti secara Online dan Offline, Sabtu 5/12/2020. Gus Menteri, sapaan akrabnya, menegaskan, perencanaan pembangunan desa haruslah selalu bertumpu ke akar budaya desa. Dicontohkan, jika membangun desa di Jombang harus diselaraskan dengan akar budaya di Jombang hingga karakter pembangunan akan berbeda nantinya. “Olehnya, dalam perencaan pembangunan desa, kami landingkan SDGs Global ke level desa yang kami sebut SDGs Desa,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini. Kebijakan ini dituangkan dalam buka yang kita sebut SDGs Desa yang merupakan pembumian dari SDGs Global melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs. Konsep ini, kata Gus Menteri, dibumikan lagi. dari 17 Goals Tujuan dalam SDGs Global, maka di SGDs Desa ditambahkan lagi satu poin yaitu Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adatif. “Pembangunan apapun di desa harus bertumpu pada akar budaya masyarakat setempat karena semua hal yang dibangun dengan basis budaya pasti akan miliki ketahanan yang luar biasa, akan miliki tangkal yang bagus,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini. Kepala desa dalam merencanakan arah pembangunan desa untuk mengacu pada SDGs Desa. Menurutnya, permasalahan yang paling mendasar dalam pembangunan adalah perencanaan. Oleh karenanya, Kepala Desa harus bisa jelaskan soal itu dengan sederhana. Satu, desa tanpa kemiskinan, artinya desa-desa yang dipimpin harus tidak boleh ada kemiskinan. Jika masih ada, maka harus dicari solusi terbaik agar angka kemiskinan berkurang hingga tidak ada. Kedua, desa tanpa kelaparan. Ini penting, jangan sampai ada warga desa yang tidak bisa makan atau hanya makan sehari sekali. Harus diupayakan semaksimal agar bisa makan tiga kali sehari,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur. Ketiga, pendidikan yang berkualitas. Hal ini penting untuk menentukan keberhasilan pembangunan. “Jika program ini secara intens dilakukan pembangunan di desa akan lebih meningkat dan maju,” kata penerima Doktor Honoris Causa dari UNY ini. Hal terakhir yaitu warga desa harus sehat dengan program yang jelas. Jika program ini secara intens dilakukan pembangunan di desa akan lebih meningkat dan maju. Adapun 18 Goals dalam SDGs Desa yaitu 1. Desa tanpa kemiskinan 2. Desa tanpa kelaparan 3. Desa sehat dan sejahtera 4. Pendidikan desa berkualitas 5. Desa berkesetaraan gender 6. Desa layak air bersih dan sanitasi 7. Desa yang berenergi bersih dan terbarukan 8. Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa 9. Inovasi dan infrastruktur desa 10. Desa tanpa kesenjangan 11. Kawasan pemukiman desa berkelanjutan 12. Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan 13. Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa 14. Ekosistem laut desa 15. Ekosistem daratan desa 16. Desa damai dan berkeadilan 17. Kemitraan untuk pembangunan desa 18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Pembuangan sampah disungai Dusun Kalisat. Foto. Dok. PenulisSampai saat ini masalah yang berkaitan dengan permasalahan sampah, kerusakan lingkungan hingga climate change semakin sering diperbincangkan. Pasalnya, permasalahan ini belum teratasi secara menyeluruh. Selain itu, menjadi sebuah konsekuensi bagi daerah dengan populasi penduduk yang tinggi untuk tidak luput dari permasalahan sebagai efek tingginya angka konsumsi yang berakhir meninggalkan jejak sampah dan pencemaran lingkungan. Di perkotaan kita telah banyak mendengar tentang pengelolaan sampah dengan berbagai cara, teknologi, kreatifitas, hingga dukungan pemerintah dalam mengelolah sampah. Namun menjadi pertanyaan, bagaimana hal tersebut terjadi di daerah pedesaan?Pedesaan cenderung berada di wilayah pinggiran, jauh dari pusat keramaian. Tetapi, tidak menutup kemungkinan sampah yang dihasilkan juga terbilang banyak. Hal lain yang juga perlu menjadi perhatian, bahwa seringkali daerah pedesaan tidak terjamah oleh pemerintah karena akses yang sulit. Dengan demikian akan ada ketimpangan konsentrasi pengelolaan sampah tidak sebaik di daerah perkotaan. Terlebih kecenderungan masyarakat tidak terikat dengan peraturan tentang sampah yang telah dibuat oleh pemerintah, Masyarakat cenderung bebas untuk membuang sampah dimanapun. Seperti yang terjadi di Dusun Kalisat, Desa Mandiraja Dusun Kalisat masih menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah akhir, bahkan limbah rumah tangga pada akhirnya dialirkan ke sungai yang melewati dusun tersebut. Ketika saya bertanya terkait hal ini, salah seorang warga Dusun Kalisat menyatakan jika membuang sampah di sungai itu mudah, dan tidak ada biaya. Warga tersebut juga mengakui bahwa Ia mengetahui dampak membuang sampah di sungai, namun baginya tidak ada pilihan lain karena belum adanya TPS dan pengelolaan sampah untuk masyarakat dusun Kalisat mungkin hanya satu diantara ribuan daerah pedesaan yang belum bisa mengelola sampah dengan baik. Artinya, diluar sana masih banyak daerah pedesaan lainnya yang juga mengalami hal sama. Keterjangkauan untuk kontrol, teguran dan sanksi pemerintah yang tidak sampai bukan berarti sebuah pemakluman untuk tidak menindaklanjuti permasalahan ini. Masyarakat di desa pada dasarnya sudah mengetahui dan merasakan dampaknya. Hanya perlu adanya inisiasi dan gebrakan kolektif untuk secara mandiri mengelola dan menjaga solusi sederhana dan minim modal yang dapat dijalankan dalam lingkup rukun tetangga hingga desa, yakni pembentukan bank sampah. Metode pengelolaan sampah dengan pemilahan sampah yang bernilai ekonomi dari rumah-rumah lalu disetorkan untuk dijual secara kolektif. Bank sampah menerima sampah anorganik yang sudah dipilah sesuai dengan jenisnya. Biasanya seperti botol plastik, gelas plastik, kardus, karton dan sampah dengan metode pemilahan di pedesaan ternyata sudah ada yang melakulakukan. Tak jauh dari Dusun Kalisat, Desa Mandiraja Kulon, tepatnya di Dusun Kalirau, Desa Somawangi sudah menerapkan pemilahan sampah dengan pemberlakukan sedekah sampah pada kegiatan Majlis Taklim dan bimbingan belajar anak-anak yang berkolaborasi dengan Rumah Zakat. Setiap pelaksanaan Majlis Taklim dan bimbingan belajar semua peserta datang dengan membawa sampah yang bernilai ekonomis yang terdiri dari botol bekas, kardus bekas dan sampah-sampah plastik ke Masjid yang kemudian dikumpulkan oleh relawan Rumah Zakat untuk dijual kepada pengepul sampah, kemudian uang hasil yang terkumpul dialokasikan menjadi uang kegiatan Majlis Taklim dan bimbingan belajar itu sendiri. Sampah yang mulanya terbuang begitu saja, kini bisa bernilai ekonomi bahkan bernilai pahala sampah dengan metode bank sampah di Dusun Kalirau. Foto. Dok. PenulisTentunya saya sangat menyadari bahwa tidak sekali usai mengubah kebiasaan masyarakat. Mereka yang semula sangat mudah membuang begitu saja sampah yang tercampur, kini perlu membuang dalam keadaan terpilah. Memang perlu adanya upaya gigih untuk mengedukasi masyarakat bahwa memilah sampah melalui bank sampah terbukti membawa dampak positif untuk lingkungan juga dampak ekonomi kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian tawaran solusi ini bank sampah perlu manifestasi tindakan nyata kolektif masyarakat agar permasalahan teratasi dan dampak positif dapat Hana Shofiyah Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan Unsoed
Kemiskinan dan kesenjangan sosial menjadi masalah dalam pembangunan desa, berbagai kebijakan telah dibuat dalam upaya penanggulangan kemiskinan, namun persoalan ini masih menjadi tantangan pembangunan yang perlu terus diupayakan solusinya. Didasarkan kepada uraian tersebut maka artikel ini mengkaji mengenai kemiskinan dan kesenjangan sosial yang dilihat dari faktor-faktor penyebab dan instrumen kebijakan penanggulangannya. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil analisis menunjukan bahwa faktor kemiskinan dan kesenjangan sosial masyarakat desa terdiri dari dua faktor yaitu faktor internal masyarakat desa seperti rendahnya tingkat pendidikan dan faktor eksternal seperti eksklusivitas struktur sosial dan akses terhadap sumber perekonomian. Instrumen kebijakan pembangunan desa yang perlu dibuat sebagai upaya penanggulangannya yaitu instrumen kebijakan yang komprehensif mulai dari upaya pemberdayaan masyarakat, penciptaan ekonomi produktif, serta penanaman nilai inklusivitas dalam pembangunan desa. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free Jurnal Inovasi Masyarakat Vol. 02 No. 03, September-Desember 2022 p-ISSN 2797-1171, e-ISSN 2776-0235 hal. 172-180 172 Kemiskinan, Kesenjangan Sosial dan Pembangunan Desa Dian Herdiana Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, UIN Sunan Gunung Djati Bandung e-mail dianherdiana Article History Received 21Desember2022 Revised 2 Mei 2023 Accepted 3 Mei 2023 Abstract Kemiskinan dan kesenjangan sosial menjadi masalah dalam pembangunan desa, berbagai kebijakan telah dibuat dalam upaya penanggulangan kemiskinan, namun persoalan ini masih menjadi tantangan pembangunan yang perlu terus diupayakan solusinya. Didasarkan kepada uraian tersebut maka artikel ini mengkaji mengenai kemiskinan dan kesenjangan sosial yang dilihat dari faktor-faktor penyebab dan instrumen kebijakan penanggulangannya. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil analisis menunjukan bahwa faktor kemiskinan dan kesenjangan sosial masyarakat desa terdiri dari dua faktor yaitu faktor internal masyarakat desa seperti rendahnya tingkat pendidikan dan faktor eksternal seperti eksklusivitas struktur sosial dan akses terhadap sumber perekonomian. Instrumen kebijakan pembangunan desa yang perlu dibuat sebagai upaya penanggulangannya yaitu instrumen kebijakan yang komprehensif mulai dari upaya pemberdayaan masyarakat, penciptaan ekonomi produktif, serta penanaman nilai inklusivitas dalam pembangunan desa. Keywords Kemiskinan, Kesenjangan Sosial, Pembangunan Desa. Correspondence author Dian Herdiana, dianherdiana Bandung, and Indonesia PENDAHULUAN Proses pembangunan di desa selama ini telah berdampak kepada kemajuan yang ada di berbagai desa yang mana telah banyak desa yang dahulunya dikategorikan sebagai desa miskin dan tertinggal berubah menjadi desa berkembang dan maju yang mampu memberikan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat desa. Diberlakukannya Undang-undang Desa turut mendorong akselerasi pembangunan desa dan kemajuan desa di berbagai daerah yang ada Pemerintah Indonesia, 2014; Rinanti, 2019 Kemajuan yang telah dicapai oleh banyak desa secara empiris belum mampu menanggulangi kemiskinan yang ada di desa secara keseluruhan yang mana masih terdapat desa-desa dengan kantong kemiskinan masyarakat didalamnya, bahkan di desa-desa dengan status berkembang dan maju masih terdapat warga masyarakatnya yang dikategorikan sebagai masyarakat miskin, kondisi ini menjadi salah satu permasalahan yang tersisa dari proses pembangunan desa yang sudah dan tengah dilakukan Amanulloh, 2015; Eko, 2006; Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, 2015. Kemiskinan, Kesenjangan Sosial dan Pembangunan Desa Dian Herdiana 173 Kondisi kemiskinan masyarakat sebagaimana dijelaskan tersebut menegaskan bahwa masalah kemiskinan yang ada di desa merupakan permasalahan yang masih menjadi permasalahan yang perlu ditanggulangi oleh berbagai desa yang ada di Indonesia, mengingat kemiskinan akan memberikan dampak kepada berbagai aspek yang terkait dengan penyelenggaraan kehidupan masyarakat dan pemerintahan di desa Rozaki et al., 2006. Salah satu dampak dari adanya kemiskinan yaitu memunculkan kesenjangan sosial yang ada di desa yang mana adanya polarisasi masyarakat yang dikategorikan masyarakat miskin dengan masyarakat mampu/kaya memunculkan disharmonisasi antar warga masyarakat, kondisi ini secara empiris mengganggu komunikasi dan interaksi antar sesama warga masyarakat desa yang mana desa selama ini sering diasosiasikan sebagai wilayah dengan keharmonisan hubungan masyarakatnya Ibrahim, 2017; Rahman, Astagini, & Effendy, 2020. Kesenjangan sosial yang ada di desa perlu untuk dilakukan upaya penanggulangannya mengingat kondisi ini tidak hanya akan berdampak kepada warga masyarakat yang terlibat, tetapi juga kepada berbagai aspek kehidupan masyarakat desa termasuk didalamnya berdampak negatif kepada proses pembangunan yang tengah dilaksanakan di desa. Kondisi kemiskinan masyarakat desa dan dampaknya seperti munculnya kesenjangan sosial direspons oleh pemerintah melalui kebijakan penanggulangan kemiskinan mulai dari kebijakan yang secara langsung memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin yang ada di desa sampai dengan kebijakan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang ditunjukan guna mendorong aktivitas perekonomian di desa yang diharapkan mampu mendorong penciptaan lapangan kerja guna mengakomodasi perekonomian masyarakat desa dan menjadi jembatan peningkatan ekonomi masyarakat khususnya masyarakat yang digolongkan kepada masyarakat miskin Nadir, 2013; Widiyanto, Istiqomah, & Yasnanto, 2021. Kebijakan penanggulangan kemiskinan dalam pembangunan yang tepat akan secara langsung menanggulangi kemiskinan yang selama ini ada di desa, sehingga upaya untuk menemukenali faktor-faktor apa saja yang menjadi dasar munculnya kemiskinan akan mendorong upaya penyusunan kebijakan penanggulangan kemiskinan yang tepat, sehingga proses pembangunan yang tengah dilakukan di desa akan mampu menjadi solusi penanggulangan kemiskinan di desa, diharapkan kebijakan ini akan mampu mengurangi kemiskinan di desa, bahkan menghilangkan kemiskinan di desa beserta dengan dampak negatifnya yang salah satunya yaitu kesenjangan sosial. Berdasarkan kepada uraian sebagaimana dijelaskan di atas, maka artikel ini ditujukan guna mengkaji permasalahan kemiskinan yang ada di desa serta kesenjangan sosial yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari kondisi kemiskinan yang ada di desa. Tujuannya selain kepada menjelaskan secara rinci permasalahan kemiskinan yang ada beserta dengan faktor-faktor penyebabnya, juga dimaksudkan untuk menghasilkan suatu rekomendasi kebijakan guna menanggulangi kemiskinan yang ada di desa tersebut, 174 Jurnal Inovasi Masyarakat Vol. 02 No. 03 September-Desember 2022 172-180 sehingga diharapkan akan turut berkontribusi dalam upaya penanggulangan kemiskinan yang tengah dilakukan di desa saat ini. METODE PELAKSANAAN Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan artikel ini yaitu metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan. Hal ini sejalan dengan tujuan penelitian yang hendak menggambarkan secara naratif mengenai permasalahan kemiskinan dan kesenjangan sosial yang ada di desa, sehingga uraian dan analisis dalam penelitian ini dalam bentuk kata-kata dan bukan disajikan dalam bentuk hasil perhitungan statistik Sugiyono, 2010. Sumber data dalam artikel ini yaitu sumber data sekunder yang berasal dari berbagai dokumen yang relevan dengan tema kemiskinan dan kesenjangan sosial baik dari buku, artikel jurnal maupun sumber referensi lainnya yang relevan. Data yang disajikan diproses melalui tahapan check, re-check dan cross-check antara data satu dengan data yang lainnya sehingga data yang disajikan dalam pembahasan sesuai dengan kondisi real yang ada di lapangan. HASIL DAN PEMBAHASAN Pembahasan dalam artikel ini dibagi kedalam 3 tiga pembahasan utama yaitu Pertama, gambaran mengenai kemiskinan dan kesenjangan sosial yang ada di desa saat ini. Kedua, dampak dari adanya kemiskinan dan kesenjangan sosial yang ada di desa. Ketiga, rekomendasi kebijakan sebagai bagian dari upaya untuk perbaikan kebijakan penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan sosial yang ada di desa saat ini. Uraian mengenai keempat pokok bahasan tersebut secara rinci dapat dijelaskan sebagai berikut Kemiskinan dan Kesenjangan Sosial di Desa Kesenjangan sosial merupakan salah satu dampak dari adanya kemiskinan yang ada di desa. Kesenjangan sosial muncul dikarenakan adanya polarisasi antara masyarakat yang dikategorikan kedalam masyarakat miskin dan masyarakat mampu/kaya. Perbedaan kondisi ini berimplikasi kepada adanya perbedaan kedudukan dan peran yang dijalankan oleh kedua kelompok warga masyarakat tersebut Diah, 2020; Syawie, 2011. Masyarakat dari kategori mampu/kaya diasosiasikan sebagai golongan masyarakat yang mampu dan memiliki peran superior dibanding dengan masyarakat yang dikategorikan kedalam masyarakat miskin, hal ini berimplikasi kepada akses dalam struktur sosial yang berbeda antara masyarakat yang mampu dengan masyarakat miskin, kondisi ini yang memunculkan kecemburuan sosial dikarenakan baik secara individu maupun perannya dalam stuktur sosial warga masyarakat dari kategori miskin memiliki kedudukan inferior. Faktor penyebab kemiskinan yang ada di desa secara empiris memiliki keragaman antara desa yang satu dengan desa yang lainnya, sehingga kemiskinan di tiap-tiap desa Kemiskinan, Kesenjangan Sosial dan Pembangunan Desa Dian Herdiana 175 tidak bisa disamaratakan, meskipun demikian secara garis besar kemiskinan yang ada di desa dapat dikategorikan menjadi faktor yang berasal dari internal yang berkaitan dengan kondisi masyarakat itu sendiri dan faktor eksternal yang berkaitan dengan faktor yang berada di luar masyarakat. Adapun kedua faktor tersebut dapat dijelaskan dalam tabel berikut ini Tabel 1. Faktor Penyebab Kemiskinan di Desa  Rendahnya tingkat pendidikan warga masyarakat sehingga dalam kapasitas pribadi tidak maksimal dalam mengembangkan potensi diri sendiri.  Keterbatasan modal usaha atau pengembangan perekonomian dan akses mata pencaharian.  Minimnya relasi sosial.  Terbatasnya akses informasi terhadap dunia usaha.  Minimnya sumber perekonomian/ lahan pekerjaan atau mata pencaharian.  Minimnya program pengembangan/ pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan baik oleh pemerintah maupun pemerintah daerah.  Struktur sosial yang eksklusif sehingga aktivitas perekonomian menjadi terbatas pada kalangan tertentu, sedangkan masyarakat miskin tidak memiliki akses terhadap aktivitas ekonomi tersebut.  Rendahnya kapasitas pemerintah dalam upaya penanggulangan kemiskinan.  Faktor sosial budaya serta kondisi baik yang ada di dalam desa maupun di luar lingkungan desa yang tidak kondusif. Sumber Analisis Peneliti, 2022. Berdasarkan kepada uraian tersebut di atas, maka faktor penyebab kemiskinan di desa tidak bersifat tunggal dan mandiri tetapi bersifat jamak dan saling terhubung antara satu faktor dengan faktor lainnya, didasarkan kepada hal ini maka perlu upaya lebih lanjut untuk mengkaji karakteristik kemiskinan yang ada di tiap-tiap desa yang ditujukan guna memastikan bahwa faktor-faktor penyebab tersebut dapat diidentifikasi dengan baik sehingga upaya perbaikan dan solusi terhadap kemiskinan yang ada di desa tersebut mampu disusun dengan baik dan mampu menanggulangi kemiskinan yang menjadi masalah yang selama ini ada di desa. Dampak Kemiskinan dan Kesenjangan Sosial di Desa Kemiskinan dan kesenjangan sosial yang ada di desa tidak hanya berdampak kepada individu atau warga masyarakat yang termasuk kedalam keluarga miskin 176 Jurnal Inovasi Masyarakat Vol. 02 No. 03 September-Desember 2022 172-180 semata, tetapi juga berdampak kepada pembangunan yang tengah dilaksanakan di desa, dampak tersebut secara empiris saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya. Uraian mengenai dampak kemiskinan dan kesenjangan sosial yang ada di desa secara lebih rinci dapat dijelaskan melalui tabel berikut ini Tabel 2. Dampak Kemiskinan dan Kesenjangan Sosial di Desa Pihak/ Pemangku Kepentingan Dampak dari Kemiskinan dan Kesenjangan Sosial  Tingginya tingkat kemiskinan mempengaruhi orientasi kebijakan pembangunan desa, semakin besar tingkat kemiskinan maka akan semakin banyak program yang ditunjukan untuk menanggulangi kemiskinan, sedangkan di sisi lain berbagai masalah yang ada di desa perlu juga untuk ditanggulangi. Kondisi ini pada akhirnya akan menghambat pencapaian pembangunan desa yang mana seharusnya pembangunan desa harus ditujukkan kepada berbagai aspek kehidupan pemerintahan dan masyarakat di tingkat desa secara adil dan proporsional.  Kesenjangan sosial merupakan patologi kehidupan sosial yang ada di tingkat desa, sehingga tidak hanya mengganggu keharmonisan kehidupan warga masyarakat desa, akan tetapi apabila dibiarkan tanpa penanggulangannya dapat memicu konflik sosial yang dikhawatirkan akan memiliki dampak yang buruk tidak hanya kepada masyarakat yang berkonflik tetapi juga kepada warga masyarakat lainnya dan kepada proses pembangunan desa yang tengah dilaksanakan.  Kondisi kemiskinan bagi individu/warga desa mengakibatkan sulitnya mengakses peningkatan kualitas hidup seperti sulitnya akses terhadap pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang baik dan aspek lainnya yang berkaitan dengan kualitas hidup manusia.  Kemiskinan dan kesenjangan sosial di desa akan berakibat kepada polarisasi kelompok masyarakat yang semakin mempertajam kesenjangan sosial yang mana masyarakat akan terbagi kedalam kelompok masyarakat miskin dan kelompok masyarakat yang mampu/kaya.  Kesenjangan sosial dalam lingkup hubungan antar warga masyarakat menjadi persoalan yang mengganggu hubungan antar warga yang mana komunikasi dan relasi hubungan antar warga masyarakat akan berjalan dengan tidak harmonis, dampaknya struktur sosial dan relasi sosial masyarakat desa akan Kemiskinan, Kesenjangan Sosial dan Pembangunan Desa Dian Herdiana 177 terganggu, lebih lanjut kondisi ini akan memperburuk modal sosial yang dibutuhkan dalam pembangunan desa. Sumber Analisis Peneliti, 2022. Berdasarkan tabel tersebut diatas, maka dampak dari adanya kemiskinan dan kesenjangan sosial yang ada di desa dirasakan oleh berbagai pihak, khususnya bagi pemerintah desa dan bagi masyarakat itu sendiri. Kondisi ini berimplikasi baik dalam kehidupan sosial maupun dalam pembangunan desa yang tengah dilaksanakan oleh pemerintah desa, sehingga berbagai upaya yang ditunjukan untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial yang ada di desa mutlak untuk dilakukan khususnya melalui instrumen kebijakan penanggulangan kemiskinan di tingkat desa secara menyeluruh dan berkelanjutan. Rekomendasi Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan dan Kesenjangan Sosial di Desa Kemiskinan dan kesenjangan sosial di desa secara empiris masih merupakan permasalahan yang dihadapi oleh desa meskipun berbagai upaya penanggulangan kemiskinan telah diupayakan dan dibuat oleh pemerintah mulai dari kebijakan pemberian bantuan sosial sampai dengan program pemberdayaan masyarakat, namun berbagai kebijakan tersebut masih belum secara optimal menanggulangi kemiskinan dan kesenjangan sosial yang ada di desa Noor, 2019; Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM, 2018; Thomas, 2019. Beberapa faktor diidentifikasi menjadi penyebab berbagai kebijakan penanggulangan kemiskinan di desa belum optimal dalam menurunkan angka kemiskinan yang ada di desa, faktor-faktor tersebut antara lain yaitu Pertama, kebijakan penanggulangan kemiskinan diterapkan di berbagai desa secara sama tanpa melihat eksklusivitas permasalahan kemiskinan yang ada di tiap-tiap desa, sehingga di satu desa akan dapat secara efektif menanggulangi kemiskinan, namun di desa lainnya tidak optimal dalam menanggulangi kemiskinan dikarenakan kondisi dan permasalahan yang berbeda. Kedua, faktor sumber daya baik sumber daya manusia maupun sumber daya lainnya seperti anggaran, kapasitas pemerintah desa dan lainnya yang berbeda antara satu desa dengan desa yang lainnya, sehingga menyisakan permasalahan tidak samanya efektivitas pelaksanaan kebijakan penanggulangan kemiskinan dikarenakan secara empiris faktor-faktor pendukung keberhasilan pelaksanaan kebijakan penanggulangan kemiskinan berbeda antara satu desa dengan desa lainnya. Ketiga, tidak sinkronnya antara kebijakan penanggulangan kemiskinan yang satu dengan kebijakan penanggulangan kemiskinan yang lainnya, sehingga antara kebijakan tersebut tidak memiliki sasaran yang sama, implikasinya yaitu masyarakat sasaran dan tujuan program menjadi berbeda, masyarakat miskin yang ada di desa terkadang hanya dijadikan sasaran upaya penanggulangan kemiskinan dalam beberapa kebijakan saja, tidak menyeluruh, pada akhirnya kebijakan penanggulangan kemiskinan hanya bersifat parsial. 178 Jurnal Inovasi Masyarakat Vol. 02 No. 03 September-Desember 2022 172-180 Uraian mengenai faktor-faktor penyebab kemiskinan sebagaimana dijelaskan diatas mendorong suatu upaya kebijakan yang komprehensif terhadap penanggulangan kemiskinan, adapun upaya penanggulangan kemiskinan yang ada di desa dapat dijelaskan sebagai berikut Gambar 1. Rekomendasi Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan di Desa Berdasarkan kepada uraian tersebut diatas, maka kebijakan penanggulangan kemiskinan di desa merupakan upaya yang mencakup aspek multidimensi yang mana berbagai faktor harus turut berkontribusi terhadap upaya penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan sosial yang ada di tingkat desa, kebijakan tersebut bersifat berkesinambungan dan berkelanjutan yang diartikan bahwa antara kebijakan yang satu dengan kebijakan yang lainnya harus saling terhubung dan juga antara kebijakan yang telah dilaksanakan, kebijakan yang sedang dilaksanakan dan kebijakan yang akan dilaksanakan harus memiliki kesamaan-kesamaan tujuan dan merupakan satu kesatuan yang berkelanjutan antara masa lalu, masa saat ini dengan masa yang akan datang. Upaya penanggulangan kemiskinan sebagaimana dijelaskan diatas diharapkan mampu memberikan dampak terhadap pengurangan kemiskinan dan kesenjangan sosial yang ada di desa, sehingga pembangunan desa yang tengah dilaksanakan saat ini tidak hanya mampu mengurangi kemiskinan dan berbagai permasalahan yang terkait didalamnya, tetapi juga mampu mewujudkan pembangunan desa yang merata yang Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan Desa yang Telah Dilaksanakan Evaluasi Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan Desa Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan Desa Tengah Dilaksanakan Evaluasi Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan Desa Tengah Dilaksanakan Perencanaan Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan Desa Tengah Dilaksanakan Kepemimpinan Kepala Desa Pemeritahan Desa Penyiapan Modal /Sumber Daya Aspek Masyarakat Penguatan Relasi Sosial Pengembangan Modal Sosial Penguatan Struktur Sosial Desa Instrumen Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan Desa Kemiskinan, Kesenjangan Sosial dan Pembangunan Desa Dian Herdiana 179 mampu mensejahterakan masyarakat desa secara adil dan proporsional, sehingga tujuan pembangunan desa dapat tercapai sebagaimana tujuan awal yang telah ditetapkan. KESIMPULAN Desa secara empiris telah banyak mengalami kemajuan baik dari aspek infrastruktur maupun dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, meskipun demikian permasalahan kemiskinan dan kesenjangan sosial tetap menjadi permasalahan yang masih dihadapi desa saat ini. Faktor kemiskinan dan kesenjangan sosial masyarakat desa setidaknya terdiri dari dua faktor yaitu faktor internal masyarakat desa seperti rendahnya tingkat pendidikan dan faktor eksternal seperti eksklusivitas struktur sosial dan akses terhadap sumber perekonomian, kedua faktor ini secara empiris saling terkait satu dengan yang lainnya, sehingga upaya penanggulangan kemiskinan harus bersifat terpadu dan berkelanjutan yang meliputi kedua faktor tersebut. Upaya penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan sosial desa perlu dibuat dalam instrumen kebijakan yang komprehensif, mulai dari upaya pemberdayaan masyarakat, penciptaan ekonomi produktif di tingkat desa serta penanaman nilai inklusivitas dalam pembangunan desa, dengan upaya pelaksanaan kebijakan tersebut diharapkan kemiskinan dan kesenjangan sosial yang ada di desa selama ini dapat ditanggulangi melalui instrumen pembangunan desa, sehingga desa akan maju berkembang dan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya. DAFTAR PUSTAKA Amanulloh, N. 2015. Demokratisasi Desa. Jakarta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Diah, M. P. 2020. Pembangunan Pedesaan Untuk Mengurangi Kesenjangan Antara Desa dan Kota di Indonesia Peluang dan Tantangan. Public Administration Journal of Research, 22, 165–173. Eko, S. 2006. Kaya Proyek Miskin Kebijakan Membongkar Kegagalan Pembangunan Desa. S. Eko, Ed. 1st ed.. Yogyakarta Institute for Research and Empowerment IRE. Ibrahim, H. R. 2017. Potret Pertumbuhan Ekonomi, Kesenjangan Dan Kemiskinan Di Indonesia Dalam Tinjauan Ekonomi Politik Pembangunan. Jurnal Ilmu Dan Budaya, 4055, 6305–6328. Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. 2015. Indeks Desa Membangun 2015. Jakarta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Nadir, S. 2013. Otonomi Daerah dan Desentralisasi Desa Menuju Pemberdayaan Masyarakat Desa. Jurnal Politik Profetik, 11. Noor, A. F. 2019. BPS Kemiskinan di Desa Lebih Tinggi dari Kota. Retrieved July 23, 2019, from Pemerintah Indonesia. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa 2014. Indonesia. 180 Jurnal Inovasi Masyarakat Vol. 02 No. 03 September-Desember 2022 172-180 Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM. 2018. Upaya Penanggulangan Kemiskinan dari Masa ke Masa. Retrieved July 23, 2019, from Rahman, F., Astagini, A., & Effendy, A. D. F. 2020. Kesenjangan Pembangunan di Tingkat Lokal Refleksi Atas Implementasi Otonomi Daerah di Indonesia. Journal of Governance Innovation, 21, 93–111. Rinanti, A. P. 2019. Pemanfaatan Dana Desa Untuk Pembangunan Desa Sumurgede Kecamatan Godong. Universitas Negeri Malang. Rozaki, A., Sujito, A., Hudayana, B., Siahaan, H., Krisdyatmiko, Zamroni, S., … Hariyanto, T. 2006. Kaya Proyek Miskin Kebijakan Membongkar Kegagalan Pembangunan Desa. Yogyakarta IRE Yogyakarta. Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif & Research and Development. Bandung Alfabeta. Syawie, M. 2011. Kemiskinan dan Kesejangan Sosial. Jurnal Informasi, 163, 213–219. Thomas, V. F. 2019. INDEF Penurunan Kemiskinan Desa Lambat Padahal Bansos Naik Terus. Retrieved July 22, 2019, from Widiyanto, Istiqomah, D., & Yasnanto, A. 2021. Upaya Pemberdayaan Masyarakat Desa Dalam Perspektif Kesejahteraan Ekonomi. Jurnal Kalacakra, 21, 26–33. ResearchGate has not been able to resolve any citations for this WidiyantoAnnisa IstiqomahYasnanto Yasnantop>Kemiskinan merupakan tantangan bangsa yang perlu mendapatkan penyelesaian. Persoalan kemiskinan berhubungan dengan meningkatnya pengangguran, rendahnya kualitas hidup, dan rendahnya pendapat per kapita. Persoalan kemiskinan banyak terdapat di negara berkembang, seperti Indonesia. Salah satu kebijakan pemerintah dalam mengatasi persoalan kemiskinan adalah dengan alokasi dana desa. Kebijakan alokasi dana desa adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang dimulai dari tingkat desa. Bentuk dari penyaluran dana dapat berupa alokasi dana desa dan dana desa. Rencana pendapatan dan belanja desa diatur dalam APBDes yang dibuat oleh pemerintah desa atas partisipasi masyarakat desa. Pengeluaran dana desa terbagi menjadi dua, yaitu pembagunan dan pemberdayaan desa. Pada realitasnya pemanfaatan dana desa lebih pada sektor pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, dll, sedangkan aspek pemberdayaan belum berjalan dengan baik. Hal ini dapat ditinjau dari masih tingginya angka kemiskinan. Penyaluran dana dari pusat ke daerah perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah. Pemerintah hendaknya melakukan pengawasan dalam proses penyelengaraan program desa. Upaya yang perlu dilakukan dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan desa, rencanan anggaran desa yang lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat, pembekalan ketrampilan masyarakat, dan pendampingan pemerintah daerah dalam program pemberdayaan masyarakat desa. masalah yang ada di desa